Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Ulama Buya Arrazy Tertembak Pistol Milik Pengawal Pribadi, Ini Kronologinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Anak Ulama Buya Arrazy Tertembak Pistol Milik Pengawal Pribadi, Ini Kronologinya
HeadlineNews

Anak Ulama Buya Arrazy Tertembak Pistol Milik Pengawal Pribadi, Ini Kronologinya

Farih
Farih Published 23 Jun 2022, 07:30
Share
2 Min Read
Balita anak dari ulama Tuban KH Arrazy Hasyim meninggal tertembak. Fotoberitajatim
Balita anak dari ulama KH Arrazy Hasyim meninggal tertembak. Foto: beritajatim
SHARE

IPOL.ID – Anak kedua ulama kondang Buya Arrazy Hasyim berusia tiga tahun meninggal usai tertembak senjata api milik petugas kepolisian.

Petugas kepolisian itu disebu sebagai pengawal pribadi Buya Arrazy.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, Jawa Timur, AKP M Gananta, peristiwa itu terjadi Rabu (22/6) siang pukul 13.00 WIB.
Saat itu pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid sehingga meletakkan senpi miliknya.

“Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman,” kata Gananta.

Tak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu masih mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden penembakan.

“Dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar,” jelas Gananta.

Balita 3 tahun itu meninggal setelah sempat dibawa ke rumah sakit terdekat.

Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kejadian tersebut dan tidak melakukan penuntutan.

Gananta juga memastikan bahwa pihaknya tidak bisa memproses hukum atas insiden penembakan ini. Pasalnya, wewenang Polres Tuban adalah unsur pidana umum. Sementara unsur pidana umum itu sendiri sudah gugur saat keluarga Buya Arrazy Hasyim mengikhlaskan korban meninggal.

“Pidana umum gugur karena dari pihak korban tidak menuntut kejadian tersebut,” imbuh Gananta dan menegaskan personel pemilik senpi tersebut kini sudah ditarik ke Mabes Polri.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arrazy hasyim, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PP Ketua MPC Pemuda Pancasila Jaktim Minta Lambang Organisasi Tak Digunakan Sembarangan
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri malam apresiasi kreasi Setapak Perubahan Polri di Gedung Tribrata Jakarta Selatan Rabu Kapolri Berkomitmen Buka Ruang untuk Dapatkan Masukan dan Kritik

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?