IPOL.ID – Kasus anak bunuh orangtua terjadi di Bandung, Jawa Barat. GR (25) seorang warga Kampung Bojongkoang, Bandung, tega memiting ES (65), yang tak lain ayah kandungnya sendiri hingga tewas.
Kekerasan itu mengakibatkan korban ES mengalami patah tulang pangkal penyangga lidah dan ditemukan meninggal dunia di kebun pisang, usai dianiaya GR. GR telah diamankan polisi.
“Setelah keributan itu, yang bersangkutan masih melaksanakan aktivitas. Diketahui, si korban tergeletak di bawah pohon pisang, tiduran, begitu didatangi, yang bersangkutan tidak bernafas. Lalu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Senin (6/6/2022).
Kornologi kasus ini bermula saat ayah dan adik pelaku berinisial IC, terlibat pertengkaran. Pelaku GR tak terima adiknya ditampar oleh sang ayah. Dia lantas mendatangi ayahnya kemudian memitingnya hingga tewas.
“Jadi ayah pelaku sempat menampar adiknya, karena sang adik ini mengambil beras 25 kg. Kita sudah lakukan pra rekonstruksi dan diperlihatkan bagaimana tersangka ini melakukan pemitingan kepada korban,” jelas Kusworo.
Korban dan pelaku memang memilki hubungan yang kurang harmonis. Pelaku dan sang adik merupakan anak dari istri ketiga korban.
“Intinya merasa bahwa tidak diperhatikan, emosi memuncak, jadi akumulasi bahwa anak tersebut merasa tidak diperhatikan, dan ditambah lagi dengan janji membelikan pakaian yang tidak jadi, sehingga terjadi keributan,” beber Kusworo.
GR disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.