“KPK sendiri gak punya dasar yang kuat untuk menindak, yang dilakukan sejauh ini cuma koordinasi saja dengan lembaga terkait,” ujarnya.
Karena itu, ia menyebut peluncuran program Pembentukan Desa Antikorupsi akan menjadi fase baru bagi optimalisasi peranan KPK di level desa. Program itu juga diyakini efektif mendorong kesadaran masyarakat sehingga gerakan antikorupsi bakal masif dan bergema di seluruh desa Indonesia. “Sampai hari ini kan ribuan laporan korupsi dana desa masuk ke KPK, dan itu menunjukkan KPK masih dipercaya masyarakat desa,” ungkap Harsya.
Dia menyatakan, salah satu kekuatan program Desa Antikorupsi adalah keterlibatan KPK yang tidak terbatas pada sosialisasi nilai-nilai antikorupsi. Peran KPK, lanjutnya, juga memberi bimbingan teknis berikut pemantauan terkait dengan perbaikan tata laksana pemerintahan desa.
“Dengan menetapkan sejumlah komponen dan indikator yang mesti dipenuhi desa antikorupsi, saya kira program ini bisa tumbuhkan harapan masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, keberadaan program yang melibatkan lembaga lain seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, juga elemen lain di luar pemerintah, akan membuatnya lebih komprehensif serta mudah diaplikasikan.
