Dari sistem itu, maka ada pemimpin dijuluki Amir, Rais Daulah, Almalik, Sultan, dan sebagainya. Semua itu sebenarnya adalah eksistensi manusia sebagai khalifah.
Jika ada orang muslim Indonesia yang tidak mengakui pemerintahan yang sah, mulai dari kecamatan hingga negara, bahkan ada niat untuk melakukan separatis, maka bisa saja ia masuk dalam kategori orang yang tidak berbaiat. Nabi menyebutkan siapa yang tidak berbaiat, maka jika mati, matinya dalam keadaan jahiliyah.
“Kesiapan kita mengikuti aturan negara dan tunduk pada aturan negara pada hakikatnya kita berbaiat kepada NKRI yang menjadi kewajiban kita selaku muslim Indonesia,” tambahnya.
Karena itu perlu dipahami Khilafah dengan makna yang sebenar-benarnya agar tidak terjadi pemahaman yang mengarah kepada ekstrimisme dan radikalisme. Memahami substansi khilafah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila bagi bangsa Indonesia sudah final. Founding father yang terdiri dari ulama, menganalogikan dengan Piagam Madinah yang pernah dibuat Nabi dalam menyatukan elemen umat dalan bingkai negara Madinah.