IPOL.ID-Salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia dan bahkan di dunia adalah kecelakaan lalu lintas. Bayangkan, dalam setiap jam lebih dari dua orang meninggal karena menjadi korban kecelakaan lalu lintas (sumber http://bin.go.id2013 ).
Lalu menurut data Jasa Raharja, di tahun 2021, ada 25.000 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tanah air.
Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya mengatakan, “Dari data Dasi Jasa Raharja berdasarkan jenis kejadian dan kendaraan terbanyak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas nasional di tahun 2021, untuk kendaraan sepeda motor sebanyak 75,93%, truk 12,46 % , mobil pribadi 9,19% , bus 1,0 % , sisanya dibawah 1% adalah mobil umum, kapal , kereta api dan lain-lain.
Jasa Raharja, BUMN yang mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat pengguna alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara serta lalu lintas jalan melakukan berbagai Kegiatan Kampanye Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas.