IPOL.ID – Lantaran banyak laporan warga karena di kawasan kolong Tol Becakayu di Jl. Raya Inspeksi Kalimalang, RW 02, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, terlihat kumuh. Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban di lokasi.
Sebanyak 25 personel gabungan melakukan penertiban di bawah kolong tol Becakayu tersebut, Jumat (10/6). Sejumlah barang bekas diangkut petugas gabungan menggunakan truk milik Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim). Seperti kursi kayu, spring bed, kasur, sofa, bantal, gerobak bakso kandang ayam dan dua ban mobil bekas.
“Penertiban melibatkan sekitar 25 personel gabungan. Yakni dari unsur Satpol PP, PPSU, TNI/Polri, PT KKDM, FKDM, pengurus RT/RW,” kata Kasatgas Pol PP Kelurahan Cipinang Melayu, Erwin, Jumat (10/6).
Erwin mengatakan, dari hasil penertiban ini pihaknya mengamankan enam kursi kayu, tiga spring bed atau kasur, lima sofa, tiga bantal, satu gerobak bakso. Lalu satu kandang ayam dan dua ban mobil bekas.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah perabot dapur seperti panci, piring, sendok, gelas dan lainnya. Di lokasi tersebut, banyak terdapat kayu bekas dibakar yang diduga dijadikan sebagai bahan bakar dengan menggunakan tungku. Seluruhnya dimusnahkan.
Sementara, Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro menuturkan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat ke kelurahan. Jika di lokasi, banyak barang bekas yang ditumpuk dan menimbulkan kesan kumuh. Dikhawatirkan jika dibiarkan akan semakin banyak jumlahnya dan rawan terjadi masalah sosial.
“Apalagi setiap hari banyak orang yang bukan warga setempat bermalam di bawah kolong Tol Becakayu tersebut,” ujar Aroyantoro.
Karena terlihat kumuh maka pihaknya langsung melakukan penertiban. “Kita juga koordinasi dengan PT KKDM selaku pengelola jalan Tol Becakayu untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan oleh warga yang tidak memiliki kepentingan,” kata dia.
Usai penertiban, dia mengimbau dan mengajak PT KKDM untuk bersama-sama menjaga kolong Tol Becakayu agar tidak disalahgunakan lagi oleh pihak-pihak tidak berkepentingan. Karena umumnya yang menempati kolong tol adalah bukan warga Cipinang Melayu, melainkan warga dari luar Jakarta yang kerjanya sebagai kuli bangunan. (ibl)