Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Tiga Kali, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Masih Didalami Soal Izin Ekspor Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa Tiga Kali, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Masih Didalami Soal Izin Ekspor Minyak Goreng
Hukum

Diperiksa Tiga Kali, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Masih Didalami Soal Izin Ekspor Minyak Goreng

Farih
Farih Published 08 Jun 2022, 23:00
Share
2 Min Read
IMG 20220608 WA0088
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Kementerian Perdagangan, Farid Amir diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Farid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Diketahui, Farid diperiksa untuk kali ketiga setelah dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (12/4) dan Kamis (28/4) lalu.

Dalam pemeriksaan kali ini, Farid didalami keterangannya terkait dugaan keterlibatan lima orang tersangka kasus ekspor bahan mentah minyak goreng tersebut.

“Diperiksa untuk lima tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO periode Januari 2021 – Maret 2022,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (8/6)

Kelima tersangka dimaksud di antaranya, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI.

Selain itu, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group; Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; dan Togar Sitanggang selaku General Manager PT Musim Mas.

Saat bersamaan, Kejagung juga memeriksa empat orang saksi lainnya yang di antaranya RM selaku Staf Keuangan PT Indocement Research & Advisory Indonesia, N selaku Karyawan PT Mega Surya Mas, TM selaku Pegawai Swasta PT Wilmar Group dan FS selaku Retail Funding and Service Division Head PT Bank Tabungan Negara.

Adapun pemeriksaan para saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian. “Termasuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO periode Januari 2021 – Maret 2022,” tambah Ketut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Izin ekspor, minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jonatan Christie Indonesia Masters 2022: Jonatan Christie Tersingkir
Next Article Hancur Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa Mamuju tidak berpotensi tsunami Rab Fakta Gempa Mamuju Magnitudo 5,8 Ikut Dirasakan di Daerah Ini, Tidak Potensi Tsunami

TERPOPULER

TERPOPULER
SA 1
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK

Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Kriminal
Viral! Pria Diduga Lakukan Tindakan Tak Pantas terhadap Anjing, Polisi Turun Tangan
11 Jun 2026, 19:58
Ekonomi
Menkeu Purbaya: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat Hadapi Dinamika Tahun 2027
11 Jun 2026, 18:56
Olahraga
Menpora Ajak Kepala Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis: Hiburan Masyarakat, Gerakan Roda Perekonomian
11 Jun 2026, 23:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?