IPOL.ID – Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Mafia Tanah di Kalimantan Selatan yang dipimpin pengacara, Denny Indrayana, wadul ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, sehubungan praktik mafia tanah di provinsi tersebut, Rabu (15/6).
Terkait hal ini, Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media, Savic Ali, mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memenangi persengketaan secara hukum dan mendapatkan dukungan publik.
“Agar semangat itu tercapai, kami membutuhkan sejumlah informasi detail menyangkut persengketaan lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan,” kata Savic saat menerima Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Mafia Tanah di Kalimantan Selatan yang dipimpin Denny Indrayana di Gedung PBNU, Jakarta.
Turut menerima audiensi itu Ketua PBNU lainnya yakni KH Amin Said Husni dan Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU), Hakam Aqsho.
KH Amin Said Husni menyatakan, sebelum menentukan sikap, dirinya meminta mereka mengirimkan sejumlah dokumen-dokumen detail menyangkut persoalan yang terjadi di sana. Data-data itu nantinya akan digunakan NU untuk mengambil sikap tegas terhadap kasus yang terjadi.