Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DJ Cantik Dibekuk Satresnarkoba Polrestro Jaksel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DJ Cantik Dibekuk Satresnarkoba Polrestro Jaksel
Headline

DJ Cantik Dibekuk Satresnarkoba Polrestro Jaksel

Iqbal
Iqbal Published 28 Jun 2022, 21:55
Share
3 Min Read
DJ NARKOBA
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengamankan Disjoki (DJ) cantik diduga Joice Chalista. Selain DJ, tiga rekannya berinisial FE, IS, dan NU juga dibekuk polisi di indekos di kawasan Kemang Utara, Mampang Prapatan. Foto: Ist
SHARE

Namun, sambung Billy, seusai dilakukan pemeriksaan DJ J bersama tiga rekannya yakni IS, NU, dan FE terbukti sebagai pengguna narkotika. Pada kasusnya, keempatnya disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Pada Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (ibl)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artis narkoba, dj cantik, dj narkoba, Joice Chalista, kapolres jaksel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi anak dirawat di rumah sakit 169 Ada Anak Meninggal karena COVID-19 di Singapura, IDAI: WASPADA!
Next Article RUU PAPUA 4 Panja Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pemekaran Papua Dibawa ke Rapat Paripurna

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?