IPOL.ID – DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan satu suara, bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.
Kepastian dicapai dalam rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR. “KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah, bahwa tahapan Pemilu akan dimulai insya Allah sesuai jadwal yakni 14 Juni 2022,” ungkap Ketua DPR Puan Maharan saat jumpa persnya di Kompleks DPR, MPR, PDP, Jakarta, Senin (6/6).
Sekadar informasi, DPR bersama pemerintah dan KPU telah menyepakati jadwal pemungutan suara pemilu akan digelar tanggal 14 Februari 2024. Sementara tahapan pemilu akan digelar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Puan menambahkan, jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada Agustus 2022. Sementara, verifikasi parpol calon peserta pemilu akan digelar pada bulan Desember 2022.
“Jadi pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu insya Allah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” tambah Puan.