Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gara-gara Temuan Helipad Siluman di Pulau Panjang, Bupati Pulau Seribu Siap-siap Dipanggil DPRD DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Gara-gara Temuan Helipad Siluman di Pulau Panjang, Bupati Pulau Seribu Siap-siap Dipanggil DPRD DKI
Politik

Gara-gara Temuan Helipad Siluman di Pulau Panjang, Bupati Pulau Seribu Siap-siap Dipanggil DPRD DKI

Farih
Farih Published 30 Jun 2022, 22:30
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pulau Panjang Kepulauan Seribu
Ilustrasi Pulau Panjang, Kepulauan Seribu
SHARE

IPOL.ID – Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, harus siap-siap dipanggil DPRD DKI Jakarta, menyusul ditemukannya landasan helikopter (helipad) ilegal alias siluman di Pulau Panjang oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

“Jelas, kami akan panggil Bupati Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan dan penjelasannya terkait adanya helipad itu,”ujar Pras panggilan akrab Prasetio Edi Marsudi.

Dikatakan politisi gaek PDIP tersebut, pemanggilan Bupati Kepulauan Seribu akan dilakukan melalui Komisi A.

“Pemanggilan terhadap Bupati Pulau Seribu nanti melalui Komisi A DPRD DKI. Karena ini hasil sidak, saya akan panggil di lantai 10 (ruang Ketua DPRD DKI) bersama Komisi A,”terangnya.

Pras pun memastikan, para politisi Kebon Sirih tak akan mempermasalahkan keberadaan helipad ini, bila memang ada izin resmi dan menghasilkan pemasukan ke kas daerah

“Saya katakan lagi, kita tidak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu. Tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan. Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah,” paparnya.

Pras mengungkapkan, seharusnya ada pengajuan perizinan kepada Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah. Pihak yang menggunakan aset tersebut juga harus membayar retribusi yang akan masuk ke kas daerah.

“Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov DKI. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan,”pungkasnya. (pes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pulau seribu, helipad, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas memegang nozzle BBM di SPBU. ANTARA FOTO Beli BBM Subsidi Harus Lewat MyPertamina, Ini Penjelasan Lengkap Pertamina
Next Article ktp 1 Sebagian Warga Jalan Budaya, Jaktim Pasang Spanduk Menolak Perubahan Nama Jalan yang Berdampak Perubahan Data Dokumen

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?