Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Haji 1443 H/2022 M, Askar Masih Pasang Pembatas Mengelilingi Kakbah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Haji 1443 H/2022 M, Askar Masih Pasang Pembatas Mengelilingi Kakbah
Nasional

Haji 1443 H/2022 M, Askar Masih Pasang Pembatas Mengelilingi Kakbah

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2022, 11:25
Share
2 Min Read
askar
Askar berjaga di sekeliling Kakbah yang juga dipagari untuk mencegah COVID-19. Foto: MCH 2022
SHARE

IPOL.ID – Menjelang musim Haji 1443 H/2022 M, pengamanan di sekeliling Kakbah, Masjidilharam, Mekkah, masih terlihat sangat ketat, termasuk di titik Hajar Aswad.

Sejumlah Askar atau tentara penjaga 24 jam penuh menjaga salah satu sudut Kakbah ini agar tidak tersentuh jamaah. Pemandangan tersebut terlihat Kamis (2/6) saat jurnalis yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) menunaikan umrah.

Tak hanya di titik Hajar Aswad, seluruh bagian Kakbah juga tak bisa dipegang jamaah. Karena diberi pembatas berikut para Askar yang siaga berjaga.

Di Hijr Ismail situasinya juga tak berbeda. Semuanya tertutup. Pembatasan akses ini sebenarnya telah berlaku cukup lama, tepatnya kala pandemi Covid-19 melanda Saudi di awal 2020. Hingga saat ini, pembatasan itu tetap diberlakukan sebagai strategi Saudi mencegah penularan virus Corona.

Baca Juga

Ada lima rute bus shalawat di Makkah sesuai wilayah hotel jemaah dengan tiga terminal, yaitu: Syib Amir, Bab Ali, dan Jiad. Foto: Kemenag
Bus Shalawat Antar Jamaah dari Hotel ke Masjidil Haram Pergi Pulang Selama 24 Jam
Menag Terbang ke Arab Saudi Cek Persiapan Layanan Haji 1444 H
Operasional Haji Resmi Ditutup, Menag: Terima Kasih Presiden, DPR, Jamaah dan Petugas Haji

Mengutip laman Kemenag, sejumlah jamaah yang menjalankan tawaf pun tampak memahami kebijakan Saudi ini. Mereka tidak berani merangsek demi bisa mencium Hajar Aswad.

Sebagian lain hanya berupaya mendekat untuk sekadar melihat lebih jelas. Beberapa jamaah yang terlalu lama berada di dekat Hajar Aswad kemudian diminta oleh askar untuk jalan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji 2022, kakbah, masjidilharam, persiapan haji 1443 h, petugas haji 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article New Project 5 8 Biar Enggak di-Bully Lagi, Turki Ubah Nama Jadi Turkiye
Next Article suju COVID-19 Mereda, Super Junior Mulai Keliling Dunia Bulan Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?