Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dipolisikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dipolisikan
HeadlineKriminal

Kasus Dugaan Pemukulan, Iko Uwais Dipolisikan

Farih
Farih Published 13 Jun 2022, 17:17
Share
2 Min Read
Iko Uwais. Foto Getty ImagesAFP
Iko Uwais. Foto: Getty Images/AFP
SHARE

IPOL.ID – Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penganiayaan pada Minggu (12/6/2022).

Laporan dibuat oleh seseorang bernama Rudi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Betul, terkait penganiayaan, laporannya sudah kita terima kemarin,” kata Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).

Kabar yang beredar menyebut, pelapor menderita luka memar atas pemukulan tersebut. Namun polisi belum memastikan kabar tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.

Polisi akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Iko untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Sekarang sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait,” ujar Ivan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menambahkan, kasus ini bermula saat Iko menggunakan jasa desain interior dari korban atau pelapor untuk membangun rumahnya.

Keduanya menyepakati perjanjian tersebut dengan jumlah nominal tertentu. Namun, Iko baru membayar setengah dari jumlah nominal yang disepakati sehingga ditagih oleh korban.

“Pagi-pagi dengan mengirim invoice melalui WhatsApp namun tidak direspons oleh Iko Uwais,” sebut Zulpan, Senin (13/6/2022).

Nah, pada Sabtu (13/6), korban dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dan melintas di depan rumah Iko.

Lantas, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Karena dipanggil, korban dan istrinya turun dari mobilnya.

“Nah, kemudian Iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri daripada Iko Uwais, menghampiri korban dan istrinya. Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka-luka,” beber Zulpan.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: iko uwais, Pemukulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ridwan Kamil 1 Pidato Lengkap Ridwan Kamil di Pemakaman Buah Hatinya
Next Article pebcurian Pura-Pura Beli Air Mineral, Dua Perampok Minimarket Aksi Gunakan Senpi di Cipayung Terekam CCTV

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?