IPOL.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melanjutkan penahanan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.
Ketiga tersangka itu antara lain, Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Albert Burhan dan Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012, Setijo Awibowo.
Selain itu, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014, Agus Wahjudo.
“Ketiga tersangka (kembali) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (22/7).
Dijelaskannya, penahanan ketiga tersangka menyusul pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung kepada JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Penahanan dilanjutkan setelah pelimpahan tahap dua oleh penyidik kepada JPU,” tukasnya.