Adapun kasus ini terkait pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada tahun 2011. Pada kasus ini kerugian negara ditaksir sebesar USD 609.814.504,00 atau nilai ekuivalen Rp8,8 triliun.(ydh)
Adapun kasus ini terkait pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-100 pada tahun 2011. Pada kasus ini kerugian negara ditaksir sebesar USD 609.814.504,00 atau nilai ekuivalen Rp8,8 triliun.(ydh)
Sign in to your account