IPOL.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus melakukan penataan kawasan kumuh guna mencapai target 0% kawasan kumuh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Salah satunya adalah kawasan Gresik Kota Lama (GKL) di Jawa Timur yang dilakukan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.
“Penataan kawasan kumuh seperti ini bukan hanya dilakukan pada permukiman di bantaran sungai, namun juga di tempat lain seperti permukiman di dekat tempat pembuangan sampah ataupun kampung padat penduduk di perkotaan,” kata Menteri Basuki.
Penataan Kawasan GKL dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur Ditjen Cipta Karya dengan anggaran Rp38,3 miliar. Penataan ini dimulai pada Desember 2021 dan ditargetkan rampung pada Agustus 2022.