IPOL.ID – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) Zamzam Siregar dan Jurnalis Senior Tempo Sukma Nugraha Loppies hadir dan berdiskusi dalam program perdana Pojok Puspenkum “Bukan Interview” yang digelar di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (7/6).
Pada kesempatan itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan bahwa kedekatan media massa dengan Kejaksaan RI semakin hari semakin erat, khususnya Puspenkum Kejaksaan Agung. Menurutnya, Kejaksaan dinilai responsif terhadap media massa dalam rangka pemberian informasi yang berkaitan dengan institusi Kejaksaan.
“Kejaksaan RI khususnya Puspenkum sangat terbuka dalam koordinasi dengan kami teman-teman media. Bila kami butuh informasi secara cepat, pihak Kejaksaan dapat dihubungi kapan saja melalui telepon bahkan saat tengah malam,” ujar Zamzam.
Wartawan senior Harian Terbit itu juga menyampaikan bahwa pewarta media mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dengan adanya restorative justice. Adanya restorative justice membantu rekan-rekan dalam menulis berita yang bernilai.
“Restorative justice merupakan sumbangsih positif dari Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam menjawab tantangan terhadap penanganan hukum di masyarakat. Restorative justice menyediakan solusi yang efektif dalam menyelesaikan perkara tanpa melalui sistem peradilan,” imbuh dia.
Selanjutnya, Jurnalis Senior Tempo menyampaikan bahwa di masa pandemi, keuntungan jurnalis adalah dapat fleksibel dalam menyelesaikan pekerjaan melalui WFA (Work From Anywhere).
“Saya meminta Kejaksaan RI agar lebih transparan dalam update kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik atau kepentingan banyak orang,” ujar Sukma.
Sekadar informasi, Pojok Puspenkum “Bukan Interview” sebagai sarana, tukar informasi dan curhatan berbagai kalangan, tak terkecuali bagi wartawan, praktisi hukum, politisi, artis, komedian dan masyarakat lainnya.
Melalui program tersebut informasi maupun curhatan mereka diharap dapat menjadi solusi masukkan bagi kinerja Kejaksaan lebih baik.(ydh)