Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua. KPK berencana memanggil dua tersangka pada pekan ini. Keduanya kemungkinan langsung ditahan penyidik lembaga antirasuah.
“Informasi yang kami terima, Selasa dan Jumat tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dua orang sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/6).
Meski tidak menyampaikan identitas kedua tersangka, Ali mengingatkan agar para pihak terkait perkara tersebut bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
“KPK berharap pihak-pihak tersebut kooperatif dan hadir sesuai jadwal. Pemanggilan dan pemeriksaan ini dibutuhkan untuk mengonfirmasi beberapa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh tim penyidik,” ujar Ali. (ydh)