Sementara pihak pemberi suap KPK menjerat Kasub Auditorat Jabar III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar Anthon Merdiansyah (ATM), Ketua Tim Audit Interim BPK Kab. Bogor Arko Mulawan (AM), serta dua pemeriksa BPK Jabar Hendra Nur Rahmatullah (HNRK) dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
Ade Yasin ditetapkan tersangka pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK sejak Selasa (26/3) hingga Rabu (27/3) di kawasan Bogor dan Bandung, Jawa Barat.
Dalam OTT tersebut, tim penindakan komisi antirasuah mengamankan 12 orang dan uang sebesar Rp1,024 miliar.(ydh)