Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pagu Indikatif Infrastruktur Konektivitas TA 2023 Sebesar Rp40,25 Triliun, Fokus pada Optimalisasi Kebijakan OPOR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pagu Indikatif Infrastruktur Konektivitas TA 2023 Sebesar Rp40,25 Triliun, Fokus pada Optimalisasi Kebijakan OPOR
Nasional

Pagu Indikatif Infrastruktur Konektivitas TA 2023 Sebesar Rp40,25 Triliun, Fokus pada Optimalisasi Kebijakan OPOR

Bambang
Bambang Published 30 Jun 2022, 09:37
Share
2 Min Read
IMG 20220630 WA0002
SHARE

IPOL.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mendapatkan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) sebesar Rp40,25 triliun.

Anggaran tersebut diprioritaskan pada penyelesaian infrastruktur jalan dan jembatan yang sudah mulai dibangun dan mengoptimalkan infastruktur yang sudah terbangun.

Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan kegiatan prioritas ini merupakan tindaklanjut arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait dengan optimalisasi program OPOR (Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, Rehabilitasi).

“Adapun program prioritas utama yang sesuai dengan OPOR adalah optimalisasi program committed (telah disepakati), pemeliharaan rutin jalan dan jembatan nasional, rehabilitasi/rekonstruksi jalan dan jembatan serta penggantian jembatan, dan penyelesaian koridor pembangunan jalan dan jembatan sesuai rencana strategis yang ditargetkan selesai awal tahun 2024,” kata Hedy Rahadian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga

Menpar Widiyanti Putri Wardhana dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Kemenpar Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025 Sebesar Rp2,25 triliun
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Huntap Tahap I dan II Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Cianjur Jawa Barat
Kementerian PUPR Bangun 22 Tower Hunian Pekerja Konstruksi Berteknologi Modular di IKN Nusantara
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 25 Triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Konektivitas TA 2023 Sebesar Rp40, nasional, Pagu Indikatif Infrastruktur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article zainudin amali Ini Respon Menpora Terkait Naturalisasi Tiga Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia U-20
Next Article presiden jokowi dengan presiden zelenskyy 1 169 Sampaikan Pesan Zelensky, Presiden Jokowi Temui Putin Hari Ini 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0118
HeadlineNews

Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Nasional
Kemenpora RI Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional (TPON)
28 Apr 2026, 14:55
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?