Ratna juga menngutarakan pandangannya terhadap kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2022, menurutnya langkah pemerintah sudah tepat sebagai pendorong kesuksesan penyelenggaraan Program JKN-KIS, karena semakin banyak yang menjadi peserta Program JKN-KIS semakin banyak pula yang terlibat untuk bergotong royong membantu masyarakat lain yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Selain itu pemerintah juga menjadi lebih peduli dengan memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Tidak ada kendala yang kami alami saat melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah di kantor pertanahan, proses pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan juga sangat cepat bahkan tidak sampai 1 menit. Kesan kami sangat puas saat mendapatkan pelayanan, saya yakin pastinya sudah ada koordinasi dan kerja sama yang baik antara kantor ATR/BPN dengan BPJS Kesehatan, sehingga saat berlakunya Inpres ini masyarakat tetap mendapatkan layanan lancar dan maksimal termasuk kami sendiri,” tegas Ratna.
Mengakhiri perbincangan Ratna mengaku mendukung setiap kebijakan baru pemerintah yang memiliki dampak positif bagi masyarakatnya, dirinya juga berharap pihak ATR/BPN dan BPJS Kesehatan terus mensosialisasikan perihal Inpres Nomor 1 Tahun 2022 kepada masyarakat luas, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memudahkan masyarakat. (Irm)