Namun demikian, dengan adanya permasalahan yang berkembang, akan dilakukan pendalaman untuk mencari penyebabnya. Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi melekat dengan beberapa pihak terkait, utamanya dengan Ketua Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), termasuk dengan pihak Kepolisian.
Pada prinsipnya, sesuai niat baik di awal yang melandasi program Reforma Agraria, Menteri ATR/Kepala BPN menjamin tidak akan ada rakyat yang dirugikan. Solusi atas masalah 300 sertipikat itu kini tengah disusun, dan sekali lagi tidak akan merugikan rakyat serta sesuai dengan komitmen dari pemerintah atau dalam hal ini Presiden Joko Widodo. (Sol)