IPOL.ID – Polri mempersiapkan penempatan Brigade Mobil (Brimob), polres, hingga polsek di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Pemindahan personel akan dilakukan bertahap.
“Konsep pembentukan polres khusus IKN sedang diajukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (19/6/2022).
Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengukuhkan penguatan Brimob. Brimob di IKN bakal dipimpin perwira tinggi bintang satu.
“Dalam rangka mengamankan penguatan IKN agar betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah,” jelas Dedi.
Rencananya pembentukan akan dilakukan pada 2023. Polri bakal memantapkan skema penempatan dan pemindahan tahun ini.
“Tahun depan sudah harus dipersiapkan karena 2024 diharapkan secara bertahap kita mulai berkantor di IKN,” jelasnya.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto mengatakan, wilayah IKN saat ini masih dalam yurisdiksi atau kewenangan Polsek Semoi dan Sepaku, serta di bawah Polres Penajam Paser Utara.
Imam menjelaskan bahwa kepolisian resor (polres) adalah satuan atau unit kerja polisi dalam wilayah hukum satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seorang polisi karier berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP).
Bila jumlah penduduk kabupaten atau kota tersebut mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan kepala polres (kapolres) berpangkat komisaris besar (kombes) polisi.
Polri Bentuk Brimob hingga Polsek Sendiri di IKN
