IPOL.ID – Jumlah kasus COVID-19 harian dan mingguan kembali mengalami kenaikan. Kenaikan dipicu oleh munculnya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5.
Hanya saja, pemerintah tampak tenang lantaran kondisi ini terkendali karena batas atas level-1 yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO adalah 7,800 kasus per hari.
Pemerintah memperkirakan puncak kasus BA.4 BA.5 bakal terjadi pada pekan kedua Juli 2022.
“Data dari Afsel, puncak kasus akan tercapai dalam 30 hari sejak ditemukan. Diperkirakan, bila mengikuti pola Afsel, puncak kasus di Indonesia akan tercapai di pekan kedua sampai ketiga Juli 2022,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan, Minggu (26/6/2022).
“Bila kasus Omicron mencapai 58.000 kasus, maka puncak subvarian baru ini diperkirakan berkisar 17.400 kasus dengan puncak fatality di kisaran 10 persen puncak Omicron,” sambung Budi.
Pemerintah juga menjelaskan jika angka positivity rate nasional memang mengalami kenaikan menjadi 3,61 persen, namun angka ini dinilai masih terkendali sebab masih di bawah standar level 1 yang ditetapkan WHO yaitu 5 persen.
Namun dari kasus di dua provinsi di Indonesia yaitu Jakarta dan Banten yang sudah di atas 5 persen, maka pemerintah masih akan tetap mempertahankan protokol kesehatan yang berlaku serta mempercepat vaksinasi booster terutama di dua provinsi yang positivity ratenya di atas 5 persen.
“Pemerintah juga akan melakukan Sero Survey 3 di akhir Juni hingga awal Juli, dan melakukan review status di awal Juli 2022,” tandas Budi.