Sehingga, mendapatkan aksi penganiayaan oleh diduga sejumlah sekuriti The Cocktail Club itu, selanjutnya korban Salman melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu pagi.
Sementara itu, setelah laporan perkara kasus pengeroyokan 170 KUHP diterima polisi. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan. (ibl)
