Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sampel Darah Diambil Puslabfor Polri pada Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sampel Darah Diambil Puslabfor Polri pada Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung
Kriminal

Sampel Darah Diambil Puslabfor Polri pada Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung

Farih
Farih Published 29 Jun 2022, 23:44
Share
2 Min Read
1a93c28e a971 40f6 a532 2e3e380f300f
Pengambilan sampel darah di TKP bakal dijadikan alat bukti oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan dan Puslabfor Polri. Olah TKP digelar polisi di sebuah ruko yaitu Tahu Krispi Fatmawati, Jalan RS Ratmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tepat di dekat Stasiun MRT Haji Nawi pada Rabu (29/6) sore tadi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat Puslabfor Polri melakukan pengambilan sampel darah atas kasus pembunuhan terhadap korban Aples Bagus Trion Langgeng, 21, yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Jalan Raya Deplu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, (28/6) kemarin.

Pengambilan sampel darah di TKP nantinya bakal dijadikan sebagai alat bukti oleh aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan dan Puslabfor Polri.

Olah TKP digelar polisi di sebuah ruko yaitu Tahu Krispi Fatmawati, Jalan RS Ratmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, tepat di dekat Stasiun MRT Haji Nawi pada Rabu (29/6) sore tadi. Aparat Kepolisian pun memasang garis polisi berwarna kuning di ruko tersebut agar tak lagi dioperasikan. Hal ini sebagai kepentingan penyidikan.

“Iya, mengambil sampel darah untuk menemukan alat bukti terkait tindak pidana penemuan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan kemarin,” ungkap Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra pada wartawan di kawasan Cilandak pada Rabu (29/6) sore.

Diutarakannya, polisi melakukan Scientific Crime Investigation dalam kasus dugaan pembunuhan mayat dalam karung itu. Dengan cara melakukan olah TKP dan mengambil sampel bukti-bukti di lokasi. Sebabnya, lokasi itu diduga sebagai tempat eksekusi korban dugaan pembunuhan.

“Kita melakukan Scientific Crime Investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan karena diduga disini (tempat eksekusi dugaan pembunuhannya),” terang AKP Dimitri.

Dia menambahkan, pada proses olah TKP, polisi mengambil sampel darah yang ada di atas kasur kamar, tepat di lantai 2 sebuah ruko bernama Tahu Krispi Fatmawati. Kendati Dimitri belum mau menjelaskan secara rinci lantaran bakal dijelaskan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya nantinya.

“Sudah diamankan satu (tersangka), tapi lebih lengkapnya akan disampaikan Pak Direktur. Dalam proses penyidikan, kita hanya mengumpulkan alat bukti bersama Puslabfor Polri untuk mendapatkan hasil maksimal,” tegasnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mayat dalam karung, news, pembunuhan, puslabfor polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 7042889a 1d42 47f8 8a9c 8c55b1ab28a2 Dua Apartemen di Jaksel Didata Kependudukannya, Petugas Dukcapil Imbau Jangan Pakai Calo!
Next Article IMG 20220623 WA0082 Terdapat Unsur Pemberatan, Kejagung Tolak Permohonan Keadilan Restoratif untuk Tersangka Pencurian

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?