IPOL.ID – Jumlah kasus COVID-19 beberapa hari terakhir patut diwaspadai. Karena jumlah kasus mingguan naik dalam satu pekan berturut-turut hingga di atas 1.000 kasus.
Ini bertolak belakang selama dua bulan sebelumnya, di mana kasus COVID-19 berhasil dipertahankan di bawah angka 1.000.
Kemarin, Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 merilis dan memberlakukan secara efektif Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar.
Terkait hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengungkapkan, SE tersebut merupakan penyesuaian kebijakan yang diambil pemerintah guna merespons peningkatan kasus COVID-19 selama beberapa waktu belakangan.
Penyesuaian kebijakan diperlukan demi menyikapi dinamika pandemi COVID-19 di Tanah Air, yakni tren peningkatan jumlah kasus, importasi kasus COVID-19 bervarian baru serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan pada acara yang melibatkan banyak orang. SE diklaim dibuat berdasarkan kesepakatan lintas kementerian dan lembaga.