Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Siap Diresmikan, Pengelolaan Sampah di 6 TPST Jadi Tambahan Pendapatan Masyarakat Banyumas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > PUPR > Siap Diresmikan, Pengelolaan Sampah di 6 TPST Jadi Tambahan Pendapatan Masyarakat Banyumas
PUPR

Siap Diresmikan, Pengelolaan Sampah di 6 TPST Jadi Tambahan Pendapatan Masyarakat Banyumas

Farih
Farih Published 08 Jun 2022, 20:00
Share
4 Min Read
pupr
TPST di Kabupaten Banyumas
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2020 secara serentak membangun 6 Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Dukungan infrastruktur TPST telah selesai seluruhnya dan siap diresmikan untuk meningkatkan layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki.

Dukungan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah, Ditjen Cipta Karya pada setiap TPST di Kabupaten Banyumas hampir sama, yakni berupa hanggar, bangunan kantor, ruang manggot, biopond manggot, pengadaan mesin conveyor, mesin pencacah sampah organic, mesin pres plastik, mesin pemilah sampah, motor roda 3, dump truck, dan sarana pengolahan sampah.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah maupun Pemerindah Desa memiliki peran dalam mendukung operasional dengan skema melibatkan masyarakat setempat, sehingga diharapkan keberadaan TPST tidak hanya mengurangi kuantitas sampah dari sumbernya, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja.

Keenam TPST yang dibangun Kementerian PUPR di Kabupaten Banyumas berada di lokasi berbeda, yakni Lokasi 1 berada di Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok dengan cakupan layanan 980 KK, pasar, dan rumah sakit. TPST ini dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas pengolahan sampah masuk 16 m3/hari dan sampah residu 1,56 m3/hari. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN TA 2020 senilai Rp3,3 miliar. Pengolahaan TPST ini menghasilkan output berupa pupuk kompos, sampah an-organic yang siap jual, manggot serta bubur pakan manggot.

Lokasi 2 berada di Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen yang terletak di kawasan Bisnis Ajibarang, Kabupaten Banyumas. TPST dibangun di atas lahan kas desa dengan kapasitas sampah masuk 18,5 m3/hari dan sampah residu 1,79 m3/hari untuk melayani 1.500 KK. Pengelolaan TPST dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Karangklesem berjumlah 25 tenaga kerja dengan estimasi pendapatan Rp1.100.000/bulan. Selanjutnya Lokasi 3 berada di Desa Kedunggede, Kecamatan Banyumas dengan cakupan layanan 1.000 KK. Pembangunan TPST bersumber dari APBN senilai Rp3,4 miliar dengan kapasitas 18 m3/hari dan sampah residu 1,67 m3/hari.

Lokasi 4 berada di Desa Rawalo RT 1 RW III Kecamatan Rawalo dengan kapasitas sampah masuk 22,8 m3/hari dan sampah residu 2,08 m3/hari. Sistem pengolaan sampah ini telah membantu menyerap tenaga kerja sebanyak 25 orang dan mengurangi sampah dari 1.000 penerima manfaat (KK) di Kecamatan Rawalo, sehingga mewujudkan lingkungan yang bersih, meningkatkan nilai kesehatan, dan kenyamanan warga setempat.

Lokasi 5 berada di Desa Rempoah, terletak di dekat lokasi wisata Baturaden yang dikelola oleh BUMDes. TPST dibangun dengan kapasitas sampah masuk 25,5 m3/hari dan sampah residu 2,03 m3/hari dengan cakupan layanan mencapai 3.210 KK. Selain menghasilkan sampah kompos dan sampah an-organik, pengelolaan TPST Rempoah juga menghasilkan bubur pakan maggot sehingga juga membantu para peternak maggot yang berada di sekitar TPST.

Terakhir, TPST di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja yang dapat mengurangi konsumsi sampah rumah tangga dari 2.000 KK. TPST dibangun dengan biaya sebesar Rp3,5 miliar dengan kapasitas 17,3 m3/hari dan menampung sampah residu sebesar 1,63 m3/hari.

Pengelolaan sampah pada TPST ini hampir sama dengan daerah lain, yakni mengembangkan metode pembuatan kompos. Sampah organik yang telah dipilah dan diolah diproses menjadi pupuk kompos, sementara untuk sampah non-organik berupa kantong plastik dicacah dan dijual untuk bahan baku produk-produk yang bernilai ekonomis. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banyumas, pengelolaan sampah, TPST
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kementerian PUPR menyelesaikan tahap akhir pembangunan rumah susun untuk tempat tinggal alternatif para pekerja di Kawasan Industri Terpadu KIT Batang Jawa Tengah. Sediakan Hunian Layak Bagi Pekerja KIT Batang, Kementerian PUPR Selesaikan 10 Tower Rusun
Next Article Acara syukuran hasil bumi perhutanan sosial bersama Presiden Jokowi di Jawa Tengah Rabu Gema Perhutanan Sosial Pastikan Berdiri dan Bersatu di Belakang Presiden Jokowi

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?