IPOL.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengaku kaget saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Pasalnya, di pulau tersebut ia menemukan helipad yang tidak diketahui siapa pemilik.
“Ini helipad milik siapa? Pasti ini helipad ilegal. Karena tak jelas pemiliknya ini namanya helipad siluman namanya,” kata Pras saat sidak di Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).
Pras panggikan akarabnya mengaku bingung perihal asal-usul adanya helipad di tempat tersebut.
“Kalau kita gak ke sini mana mungkin kita tahu ada helipad di sini. Dan tidak ada laporan bahwa di dalam Pulau Panjang itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duitnya lari ke mana? oknumnya siapa? Nanti kita cari,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwasannya boleh saja berinvestasi, namun harus ada aturan yang harus dipegang. Dan Pemprov DKI tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di sana. Asal prosesnya dilakukan secara transparan.
“Kita gak akan menghambat investasi di Kepulauan Seribu, tapi harus yang transparan. Ini pasti ada oknum dan ini harus menjadi perhatian bersama,” tandasnya.
“Jangan kayak begini, ngomonya disini mau dirapihin, tiba-tiba ada yang buat helipad,”sambungnya.
Dikatakannya, tujuannya melakukan sidak ke Pulau Panjang, rencananya untuk melihat perkembangan pulau tersebut pasca audit BPK RI beberapa tahun lalu terkait korupsi bandar udara di sana.
“Kita di sini mau melihat bagaimana audit BPK RI itu. Ini kan selalu bermasalah dengan aset. Kalau ini aset sudah mulai gak dibenerin, sampai kapanpun akan menjadi temuan,”ungkapnya.
Sebab, lanjutnya, sebaik apapun anggaran yang dianggarkan, tapi kalau temuannya selalu ada masalah harus dibereskan.
“Iya, (Pulau Panjang) status quo tahun 2010 temuan BPK RI nilainya hampir Rp80 miliar kerugian negara. Nah, sebelum tahun anggaran perubahan ini berjalan. Supaya anggaran Kepulauan Seribu berjalan dengan baik, Kita ingin tahu, apa sih yang diminta, biar kita semua tahu,” pungkas politisi PDI Pejuangan ini.
Dari informasi yang diperoleh, rombongan Ketua DPRD DKI ini, tiba di Pulau Panjang pukul 11.17 WIB. Nampak Pras bersama rombongan mengecek beberapa lokasi disana. Saat melakukan pengecekan, dirinya mendapati ada sebuah helipad ilegal. Padahal, tak jauh dari tempat itu, tertulis jelas di papan bahwa Pulau Panjang tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (pes)