“Waktu puasa itu ada masalah yang dipersoalkan. Kata pelaku, istrinya berselingkuh. Kemudian diungkit lagi permasalahan perselingkuhan ini membuat emosi terhadap pelaku. Akhirnya begini,” ujar Rolin.
Korban Popin Ali (27) dalam kasus ini mengalami 10 tusukan di bagian tubuhnya. Seperti, di tangan, payudara dan pada bagian leher.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman yang mengakibatkan tewasnya Popin Ali (27) di Kecamatan Telaga, Gorontalo.
Kata IPTU Agung Samosir korban sampai meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah dan benda tajam. Terjadi beberapa tusukan di bagian tangan, leher dan payudara. (bam)