“Dalam Rapat Timus dan Timsin yang dilangsungkan terdapat 3 (Tiga) draf RUU yang sudah berhasil di sinkronisasi yaitu, RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” kata Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Jumat (23/6).
Selain itu, dijadwalkan Pimpinan dan anggota Komisi II DPR, bersama pemerintah melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24-26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Provinsi Papua, melakukan uji publik dan menjaring masukan kembali.
“Proses pembahasan Otsus papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah 1 (satu) tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” jelas Bahtiar.