IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Persero) TBK, Agung Kusuma Wardhana.
KPK akan memeriksa Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado Tahun 2017. “Hari ini (pemeriksaan) tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado Tahun 2017,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/6).
Pemeriksaan itu sendiri akan dilakukan di markas lembaga antirasuah yang berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Ali belum menjelaskan lebih rinci keterangan apa yang akan digali oleh penyidik terhadap Agung. Diketahui, KPK tengah fokus menelisik proses penghitungan nilai emas hasil olahan PT Antam dengan PT Loco Montrado.
Adapun, KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi pengolahan anoda logam PT Antam dengan PT Loco Monterado Tahun 2017.
KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan tersangka maupun konstruksi perkara kasus tersebut.