Mantan Wakajati Bali itu juga menambahkan, pemeriksaan ketujuh saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Adapun sejauh ini, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, yang terdiri atas tiga orang tersangka per orangan dan enam tersangka korporasi.
Dari tiga tersangka perorangan, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang tersangka dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ketiga tersangka itu yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag, manajer PT Meraseti Taufiq, dan pendiri PT Meraseti Budi Hartono Linardi.
Sementara itu, enam tersangka lain adalah perusahaan importir, yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. (ydh)