IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengakui adanya usulan pemekaran di wilayah Papua. Hanya saja, usulan tersebut masih dalam pembahasan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat ini, pemerintah dan DPR tengah membahas tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
“Undang-Undangnya, sekarang lagi diproses pembahasan (dengan) DPR,” terang Tito dalam pertemuannya dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (17/6).
Adapun pertemuan itu dalam rangka Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua, yang salah satunya dibahas hal dukungan pemekaran di wilayah Papua.
Tito juga mengakui, pemerintah telah menerima usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya. “Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan,” imbuh mantan Kapolri tersebut.