IPOL.ID – Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan sosialisasi pentingnya pengecekan uji emisi pada setiap kendaraan guna menciptakan udara bersih di DKI Jakarta.
Kamis (14/7) siang tadi, puluhan kendaraan roda dua dan empat berbahan bakar bensin dan solar mengikuti uji emisi yang digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan. Uji emisi kali ini dilakukan di Taman Matraman, Jalan Sisingamagaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru.
Kasi Pengawasan, Pengendalian dan Lingkungan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuti Ernawati menjelaskan, kegiatan uji emisi tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi pada masyarakat bahwa setiap kendaraan harus uji emisi.
“Uji emisi pada setiap kendaraan sangat penting dilakukan untuk menciptakan udara bersih di DKI Jakarta. Salah satunya yang dihasilkan dari asap pembuangan dari knalpot kendaraan,” kata Tuti di sela-sela uji emisi.
Uji emisi, sambung dia, dilakukan secara gratis dengan mengerahkan 30 personel gabungan Sudin Lingkungan Hidup, Dishub, juga Kepolisian. Hasilnya, 46 kendaraan diuji emisi.
Tuti merinci, kendaraan yang mengikuti uji emisi terbagi 26 kendaraan roda dua, dan 20 kendaraan roda empat terdiri dari 13 bahan bakar bensin dan tujuh bahan bakar solar. “Dari jumlah itu untuk motor yang lulus uji emisi 11 dan untuk mobil yang tidak lulus empat,” sebutnya.
Sementara itu, driver ojol, Rosmawati, 33, mengatakan, motornya baru saja mengikuti uji emisi. Dengan uji emisi, dirinya dapat mengetahui asap knalpot yang dihasilkan motornya bebas dari polusi atau tidak.
“Motor saya tadi sudah ikut uji emisi, syukur lulus uji emisi. Dan saya mendukung kegiatan uji emisi agar udara Jakarta jadi lebih bersih dari polusi, salah satunya dari asap knalpot kendaraan,” tutup dia. (ibl)