Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 16 Persen Masyarakat Ingin Pejabat Dihukum Mati, Kalau Terbukti Melakukan Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 16 Persen Masyarakat Ingin Pejabat Dihukum Mati, Kalau Terbukti Melakukan Ini
HeadlineHukumNews

16 Persen Masyarakat Ingin Pejabat Dihukum Mati, Kalau Terbukti Melakukan Ini

Yudha
Yudha Published 24 Jul 2022, 19:19
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Foto Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 16,0 persen masyarakat mendukung pemberian hukuman mati terhadap pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu berdasarkan hasil survei nasional oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis secara virtual, Minggu (24/7).

LSI merilis persepsi publik terhadap penegakan hukum, tugas lembaga penegakan hukum, dan isu-isu ekonomi pada 27 Juni 2022 – 5 Juli 2022.

Dalam hal ini, LSI merujuk salah satu kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Yaitu kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2022.

Kasus itu diduga menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan non aktif, Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai

“Sebanyak 16,0 persen masyarakat menilai bahwa (oknum pejabat yang korupsi) harus dihukum mati,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengutip hasil survei LSI, Minggu (24/7).

Sedangkan 38,5 persen masyarakat menilai pejabat harus dihukum seumur hidup dan 19,5 persen dihukum 20 tahun.

Selanjutnya, 6,1 persen masyarakat juga menghendaki hukuman 5-10 tahun penjara dan 5,3 persen hukuman di bawah lima tahun untuk pejabat yang korupsi.

“Sisanya, 14,5 persen masyarakat memilih tidak tahu atau tidak menjawab,” sambung Ketut.

Dalam survei tersebut, LSI juga merilis sebanyak 55 persen masyarakat cukup percaya terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

“Sementara sebanyak 55,8 persen masyarakat memberikan evaluasi positif karena menilai Kejaksaan telah baik atau sangat baik dalam menjalankan tugasnya untuk memproses hingga menuntut para koruptor di pengadilan,” tambah Ketut.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hukuman Mati, Kapuspenkum, kasus minyak goreng, kejaksaan agung, Korupsi, Lembaga Survei Indonesia (LSI), mafia minyak goreng, Survei Nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembangunan berbagai infrastruktur di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa. PUPR Bangun Sarana Hunian Wisata untuk Alternatif Penginapan di Labuan Bajo
Next Article Gernas BBI 2022 Kalsel Pertamina Dukung Percepatan Pemulihan UMKM Pasca Covid 19 1 Pertamina Dukung Percepatan Pemulihan UMKM Pasca COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?