IPOL.ID – Rokok elektronik kini jadi gaya hidup baru perokok di Indonesia. Namun perlu diingat, rokok “kimia” itu limbahnya sangat berbahaya bagi Bumi.
Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) mengungkapkan, setiap bagian tubuh rokok elektronik berupa vape berpotensi menjadi sebuah limbah berbahaya yang berakibat fatal pada lingkungan Bumi. Sebab bagian tersebut mengandung zat kimia di dalamnya.
“Rokok elektronik punya dampak negatif bagi lingkungan, sehingga wajib dikelola sesuai tata cara pengelolaan sampah B3, karena sampahnya sangat masif,” ungkap anggota Tim Youth Led dari IYCTC, Oktavian Denta dalam Diseminasi Rokok Elektronik di Jakarta, Rabu (20/7).
Dijelaskan Oktavian, penyebab utama dari pencemaran tanah dimungkinkan terjadi karena kandungan baterai yang digunakan di dalam rokok elektronik mengandung bahan berbahaya beracun (B3). Misalnya, kadmium, lithium, dan merkuri.
Kandungan tersebut merupakan sumber dari kontaminasi logam yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan, maupun zat-zat penting yang ada di dalam tanah.
Lalu kartrid isi ulang cairan dalam rokok elektronik, sambung Oktavian, apabila cairan (liquid) yang digunakan sudah habis, maka kartrid masih dapat menampun sisa-sisa dari kandungan nikotin yang nantinya menyebabkan polutan di air.
“Hal itu bisa mengakibatkan banyak kejadian negatif, di mana air tersebut bisa diminum oleh hewan-hewan dan lain sebagainya,” bebernya.
Uap yang dihasikan dari rokok elektronik juga sangat berbahaya. “Uap yang menyebar menjadi sumber yang potensial pada pencemaran udara. Uapnya mengandung zat aldehid dan karbon dioksida tinggi,” cetus Oktavian.
Fatalnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim IYCTC pada 24 responden, 18 di antaranya membuang cairan ataupun alat rokok elektronik yang sudah tidak digunakan lagi. Rokok elektronik itu langsung dibuang ke tempat pembuangan umum (TPU) ataupun tempat sampah.