IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi mengadakan webinar “Remaja Anti-Cyberbullying”. Webinar yang diadakan pekan kemarin itu diikuti oleh kelompok masyarakat dari berbagai komunitas Digital Remaja di DKI Jakarta dan Banten.
Webinar bertujuan mendukung perkembangan usaha di media digital, khususnya di media sosial, peran masyarakat yang cakap akan dunia digital sangat penting, terutama dari komunitas digital remaja. Sehingga mampu mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang terliterasi di tahun 2024.
Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kominfo, Siberkreasi, & Deloitte pada tahun 2020 memberikan panduan untuk mengatasi persoalan tersebut dengan merumuskan kurikulum literasi digital yang terbagi atas empat area kompetensi: kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.
Keempat area kompetensi ini menawarkan beragam indikator dan subindikator yang bisa digunakan dalam meningkatkan kompetensi literasi digital masyarakat melalui berbagai macam program yang ditujukan pada berbagai kelompok target sasaran.
Tantangan utama pesatnya perkembangan teknologi adalah penggunaan internet dan media digital yang tak hanya memberikan manfaat bagi penggunanya, namun juga membuka peluang terhadap beragam persoalan. Kurangnya kecakapan digital dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak menimbulkan penggunaan media digital yang tidak optimal.
Lemahnya budaya digital bisa memunculkan pelanggaran terhadap hak digital warga. Terjadinya berbagai kejahatan digital dan juga cyberbullying, terutama dikalangan remaja. Rendahnya etika digital berpeluang menciptakan ruang bagi pelaku perundungan di media sosial, platform chatting dan game.
Muhammad Mikail Karimov, Head Of Operations Meraki Kreasi Bangsa, mengatakan, bullying saat ini tidak hanya berbentuk langsung. Tapi juga lewat dunia maya atau yang kita sebut dengan cyberbullying.
“Bullying di media sosial ini ada beberapa bentuk, pertama flaming yaitu perilaku mengirim pesan teks dengan kata kasar dan frontal, kedua denigration yaitu bullying yang dilakukan dengan mengumbar keburukan atau aib seseorang tujuannya untuk merusak reputasi dan nama baik orang tersebut. Kemudian bentuknya Outing and Trickery yaitu bullying dengan cara menyebarkan data pribadi seperti foto dan video serta rahasia seseorang,” papar Mikail.
Mikail menjelaskan, ada beberapa alasan seseorang melakukan bullying di media sosial. “Cyberbullying bisa terjadi, karena hilangnya rasa empati antar sesama, kemudian pelaku ini merasa bebas melakukan aksinya tanpa takut tertangkap karena reaksi korban yang tidak melawan dan tidak berani melaporkan, terak hir pelaku ini ingin mendapatkan perhatian dari orang yang menjadi korbannya dan orang yang ada di lingkungan sekitarnya,” kata Mikail.
Sementara, Dirgantara Wicaksono, CEO Guru Youtuber mengimbau remaja untuk membuat konten anti-cyberbullying. “Manfaatkan platform media digital untuk membuat konten positif dan bermanfaat yang memuat informasi tentang cyberbullying, kita sebagai remaja yang cakap digital mari tingkatkan kreatifitas untuk menjadikan media digital yang aman, nyaman dan mendidik,” jelas Dirgantara.
“Ada berbagai konten yang bisa kita buat untuk kampanye anti-cyberbullying, seperti podcast dan live streaming dengan memanfaatkan platform youtube dan media sosial seperti instagram dan facebook, bisa juga mengadakan webinar dengan komunitas anti-cyberbullying, dengan rutin membuat konten tersebut kita sebagai generasi milenial bisa ikut serta menjadi mencegah cyber-bullying di media digital,” tambah Dirgantara.
Andi Muslim, Ketua SubKomisi Media Baru Lembaga Sensor Film, mengimbau remaja untuk menggunakan media sosial dengan mengedepankan budaya bangsa. “Tunjukkan kita sebagai anak bangsa yang berbudaya dengan menanamkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan di lingkungan masyarakat dan di dunia digital,” kata Andi Muslim.
Andi Muslim juga mengimbau remaja yang aktif di media digital untuk tidak melakukan aksi bullying karena akan meninggalkan jejak digital. “Semua yang kita tulis dan posting di media digital akan terekam dan tidak akan hilang, orang akan mengenal kita dari apa yang kita lakukan di media sosial. Jangan sampai akibat perilaku kita yang negatif menjadi pandangan buruk orang lain kepada kita,” tutur Andi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini bertujuan untuk mendukung dan mendorong masyarakat memanfaatkan dunia digital sebagai sarana komunikasi dan interaksi yang aman, nyaman dan berbudaya.