IPOL.ID-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan pihaknya mengizinkan penelitian medis terkait khasiat tumbuhan ganja.
Menkes juga menegaskan masyarakat tetap tak diperbolehkan mengonsumsinya untuk kebutuhan rekreasi.
“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
Budi menjelaskan, pihaknya memperbolehkan penelitian ganja medis karena mariyuana sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.
“Kami sudah melakukan kajian. Nanti, sebentar lagi, akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” kata Budi.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada tahapan yang akan dilakukan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis. (bam)