IPOL.ID – Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan. Adapun lima WNI lainnya saat ini masih dalam proses pengupayaan evakuasi.
Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Kelima puluh lima WNI itu terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
“Alhamdulillah, pada malam hari ini, kami telah mendapatkan konfirmasi, bahwa 55 WNI telah berhasil diselamatkan. Lima WNI lainnya masih berproses pemindahannya, atau sedang diupayakan evakuasinya,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya dikutip pada MInggu (31/7/2022).
Sejak menerima informasi penyekapan ini, Kementerian Luar Negeri RI terus melakukan berbagai upaya evakuasi dan pengamanan. Upaya juga terus dilakukan di level tinggi.
Pascaevakuasi, kepolisian Kamboja akan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada para WNI sebagai bagian dari penyelidikan.
Para WNI itu selanjutnya akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh, dan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.
Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
55 WNI yang Disekap di Kamboja Dibebaskan
