IPOL.ID – Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, perkara itu oleh Bareskrim sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan kini ditarik kembali.
“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Hanya saja dia tak menjelaskan secara rinci kapan perkara itu diambil alih Bareskrim. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7).
DIketahui, ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri.
Sejak peristiwa tewasnya Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.