Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT
HeadlineHukumNews

Bareskrim Sita 44 Mobil dan 12 Motor Terkait Kasus Penyelewengan Dana ACT

Farih
Farih Published 27 Jul 2022, 20:56
Share
1 Min Read
bareskrim
Ilustrasi. Foto: Net
SHARE

IPOl.ID – Bareskrim Polri menyita sebanyak 44 unit mobil dan 12 unit motor terkait kasus penyelewengan dana donasi yang dilakukan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Barang-barang itu disita dari General Affair (GA) Manager ACT Muhammad Subhan.

“Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT Pak Subhan,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (27/7/2022).

Barang bukti itu disimpan di gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, di Jalan Serpong Parung Nomor 57, Bogor.

Penyitaan ini merupakan rangkaian dari penyidikan yang dilakukan Bareskrim usai menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana yang dikelola ACT.

Para tersangka yakni, Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana donasi.

Dua tersangka lainnya, yakni Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan.

Tersangka lain adalah Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: act, Bareskrim, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bjb ECONOMICZONE Bank bjb Raup Laba Rp 1,49 Triliun di Triwulan II-2022
Next Article IMG 20220727 WA0051 Hindari Jalan Rusak Berlubang, Pemotor Vario Tewas Kecelakaan di Depan Terminal Bayangan Pondok Pinang Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Dukung Festival Seni MSI 2026, Dorong Ekonomi Kreatif
22 Jul 2026, 19:25
Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?