Dijelaskannya, tiga oknum TNI yang di tangkap terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 61,1 killogram, jaringan Aceh, dan para pelaku di tangkap di kawasan Pesanggrahan, Jakarta selatan. “Ketiga oknum TNI tersebut berinisial M-S, B-H dan J,” tukasnya.
Dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 52,9 kilogram yang berhasil di ungkap di sebuah hotel di kawasan Dumai, Riau. Pada kasus ini, lanjut dia, anggota BNN mengamankan seorang oknum anggota Polri berinisial E dan 1 orang tersangka lainnya berinisial Y.
“Jaringan narkotik ini merupakan sindikat internasional Palal yang dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau,” ungkap Kenedy didampingi Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Sedangkan 9 kasus peredaran narkotika lainnya di ungkap di sejumlah wilayah, mulai dari pengungkapan 3,17 kilogram sabu di kawasan Tanah abang, 14,85 kilogram sabu di ungkap di Bandara Soekarno Hatta, 404,6 gram sabu di ungkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, 5,14 kilogram di Bandar Soekarno Hatta, 101,14 gram di ungkap di kawasan Matraman Jakarta timur, dan 24,88 kilogram sabu dalam bungkus teh Cina di ungkap di daerah Darul Aman, Aceh Timur.
