IPOL.ID – DPRD DKI menyarakan, Pemprov DKI agar melakukan tes urine dan psikotes dalam perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Hal tersebut buntut adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terhadap remaja di bawah umur yang di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mengatakan, pemeriksaan atau tes tersebut, untuk mengetahui karakter pelamar. Selain itu, lanjut Ida, guna mencegah terjadi hal serupa terulang lagi.
“Tees urine dan psikotes ini sangat penting sekali dalam perekrutan PJLP. Sebab saya khawatir kejadian yang sama-sama tidak kita inginkan tersebut bisa terulang,”ujar Ida saat DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Selasa (26/7).
Ida pun tak menampik untuk menjalankan proses itu membutuhkan dana yang cukup besar meliputi untuk biaya alat-alat tes dan juga petugasnya.
“Ini kan biayanya tidak sedikit ya, tapi ini menjadi perhatian nanti coba dirapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD mungkin tidak kita anggarkan biayanya,”terangnya.
Sebab kata Ida, kalau biaya tes urine dan psikotes dibebankan kepada calon PJLP sangat memberatkan. “Nanti sudah kita suruh beli ini dan itu ternyata tidak diterima kan kasihan juga,”ungkapnya.
Namun demikian, kata politisi PDIP ini, paling tidak rekruitmen PJLP dengan test urine dan psikotes harua menjadi pemikiran bersama untuk bisa terealisasi sebab tujuannya untuk kebaikan semua.
Disamping itu, Ida juga meminta kepada semua dinas di DKI untuk tidak menerima PJLP yang mempunyai rekam jejak yang tak baik, meski mereka merupakan bawaan pejabat.
“Saya berharap semua dinas, sudin ya kalau emang titipannya gak benar ya gak usah diakomodir,” pungkasnya.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah memecat pegawainya berstatus penyedia jaksa layanan perorangan (PJLP) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara pada 13 Juli 2022.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, mantan anak buahnya itu sudah ditangkap polisi pada 15 Juli dan ditetapkan sebagai tersangka 16 Juli 2022 atas perbuatannya tersebut.
Asep mengklaim, kejadian itu terjadi ketika pelaku tengah mengambil cuti. Bahkan peristiwa tersebut terjadi tengah malam tepat pukul 01.00 WIB. (pes)