Dia berharap, pascapencopotan sementara ini tim khusus yang sebelumnya sudah dibentuk Kapolri bisa bekerja lebih cepat, tepat dan leluasa. Sehingga temuan-temuan yang didapatkan selama penyelidikan atau penyidikan mengarah pada terangnya perkara.
“Spekulasi-spekulasi bisa surut dengan pencopotan sementara ini, namun harus dibarengi pula dengan kerja Kepolisian yang presisi. Karena slogan itu sejatinya sedang diuji di kasus ini,” tegas Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) itu.
Sementara itu, Suparji mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini demi terciptanya keadilan sesungguhnya. “Kita semua berharap penegakan hukum bisa membuahkan fakta sebenarnya, sehingga tidak membuat masyarakat semakin bertanya-tanya?” tukasnya.
“Kita perlu bersama-sama harus tetap mengawal dan skeptis melihat perkembangan kasus ini agar perkara menjadi terang benderang. Dan Polri diharapkan bisa memberikan informasi yang semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tutupnya. (ibl)