IPOL.ID-Lantaran dituduh mencuri kartu sim card, Yudi Irawan (23), meregang nyawa di tangan Tri (22) bersama 8 orang rekannya dengan cara dikeroyok, Minggu (17/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah berhasil membekuk 5 dari 9 orang tersangka di tempat persembunyiannya yang berada di Pulau Jawa.
Usai melakukan pengeroyokan hingga tewas, jasad warga Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu dibuang di saluran irigasi Way Seputih, Dusun Megasari Pancatunggal, Kampung Bumiaji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Para pelaku yang berhasil diringkus yakni Tri (22), warga Jalan Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, dan MH alias Ikbal (20) warga Palapa III, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Keduanya dibekuk Tim Tekab 308 di Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.
Kemudian AP (20) warga Jalan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, ES alias Galang (19), warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan TN (17) warga Gang Citra, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Ketiganya ditangkap terlebih dahulu di Cilegon, Banten. Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Valefie Sanjaya, mengatakan setelah mendapat informasi tentang pelaku, Tekab 308 Polres Lamteng melakukan pengembangan dan menangkap 3 pelaku yakni APR, MH dan TM di Pelabuhan Merak pada Jumat, 22 Juli 2022 sore.
Kemudian Tekab 308 kembali mengejar pelaku lain ke arah Bogor dan berhasil menangkap dua pelaku yakni Tri dan IK di Terminal Cileungsi. (bam)