Kasus mafia tanah yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan kasus kedua yang terungkap. Di mana, Polda Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu juga berhasil mengungkap kasus yang melibatkan mafia tanah.
“Dengan demikian secara intensif saya akan terus berkoordinasi, baik langsung maupun tidak langsung dengan jajaran Polri dengan Polda (Kepolisian Daerah) di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melaksanakan satu tugas mulia, yakni memberantas mafia tanah,” beber Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam menjalankan praktiknya, mafia tanah tidak mengenal tempat. Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN memerintahkan kepada jajarannya agar tidak bermain-main dalam mengemban amanah dan tugas yang diberikan oleh negara.
“Sadarlah, rakyat butuh pelayanan kita dan butuh kenyamanan dan rasa aman. Kita tidak ingin mendengar ada rakyat yang memiliki tanah sah, tiba-tiba suatu saat datang buldoser harus digusur. Apabila ini perbuatan mafia tanah maka komitmen kami, kementerian, Polri, badan peradilan, termasuk pemda akan bersinergi menyelesaikan masalah. Empat pilar yang kita bangun akan memperkuat untuk memberantas mafia tanah,” tutur Hadi Tjahjanto.
