
Di samping kolaborasi dengan berbagai kementerian/lembaga dalam memberantas mafia tanah, fungsi pengawasan pun menjadi mutlak. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN menginstruksikan Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengawasi sistem dan kinerja pegawai di lingkup Kementerian ATR/BPN. “Apabila terjadi pelanggaran, saya tidak segan untuk segera mencopot, proses hukum, dan pecat,” tegas Hadi Tjahjanto.
“Saya harapkan memang ke depan tidak ada lagi yang masuk angin. Pesan saya kepada jajaran, tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut jika kita bekerja sesuai ketentuan. Layani masyarakat dengan baik dan profesional serta penuh keiklasan. Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Dan yakin bahwa saya juga tetap akan melindungi dan membela jajaran saya, jika mereka telah melakukan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran berharap Tim Satgas Anti-Mafia Tanah dapat terus bekerja dalam melakukan identifikasi secara makro maupun mikro, sehingga kasus-kasus yang disebabkan oleh mafia tanah bisa terselesaikan. “Sasaran dari mafia tanah ini baik perorangan maupun kelompok atau badan hukum, kita tidak akan pandang bulu. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini,” ujar Fadil Imran.
