IPOL.ID – Brigadir J sempat mengirimkan pesan singkat kepada orangtuanya sebelum tewas di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Kepada keluarganya, Brigadir J melaporkan tengah mengawal bosnya dari Magelang.
Pada Jumat (8/7) pagi, Brigadir J mengirim WhatsApp kepada keluarganya. Dalam pesan itu dia mengabarkan dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
“Kita menyebut Magelang Jakarta karena jam 10 dia masih aktif komunikasi baik melalui telepon maupun WA kepada keluarganya,” kata Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin, Senin (18/7/2022).
Namun, tiga ponsel Brigadir J kini tak jelas keberadaanya. Polisi menyebut jika ponsel tersebut hilang. Sedangkan kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo mengaku bahwa semua barang Brigadir J telah diserahkan ke penyidik.
Kamaruddin mengatakan, perjalanan dari Magelang menuju Jakarta menghabiskan waktu selama tujuh jam. Nah, selama perjalanan itu dia tidak melakukan komunikasi. Dengan alasan sedang mengawal Ferdy Sambo.
“Tetapi setelah jam 10 almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu. Karena jam 10 pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022,” urainya.
Di waktu bersamaan, keluarga korban sedang melakukan ziarah ke Sumatera Utara.
“Nah, setelah lewat tujuh jam, yaitu jam 17.00 WIB, maka orangtuanya atau keluarganya yang sedang berada di sana, di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di whatsapp ternyata sudah terblokir,” ungkap Kamaruddin.
“Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke WhatsApp grup, maka mereka mulai gelisah,” imbuhnya.
Kejanggalan yang diterima keluarga yakni orangtua mengaku nomor ponselnya diretas orang tak dikenal. Semua nomor ponsel mendadak tidak bisa dipakai.
“Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphonenya tidak bisa dipakai,” katanya.
“Kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu minggu,” tandasnya.