Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Izin ACT Dicabut, Wagub DKI Ingatkan Lembaga Kemanusiaan Hati-hati Kelola Donasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Izin ACT Dicabut, Wagub DKI Ingatkan Lembaga Kemanusiaan Hati-hati Kelola Donasi
HeadlineJakarta Raya

Izin ACT Dicabut, Wagub DKI Ingatkan Lembaga Kemanusiaan Hati-hati Kelola Donasi

Farih
Farih Published 08 Jul 2022, 15:53
Share
2 Min Read
f7c9a2b1 f04d 459d 8f3c f57aff255ca4
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berpeluang besar didukung Gerindra maju jadi cagub DKI di Pilkada Jakarta 2024.
SHARE

IPOL.ID – Menyusul keluarnya keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) organisasi ACT, di Jakarta izin operasional lembaga kemanusian itu otomatis dicabut juga.

Wakil Gubernur (Wagub) DKi Jakarta Ahmad Riza Patria, memastikan, operasional ACT di Jakarta sudah otomatis tidak lagi diizinkan,

“Sudah otomatis ya, kalau sudah dilakukan pencabutan oleh Kemensos, bahkan rekeningnya sudah diblokir oleh PPATK,” ujarnya, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (8/7).

Dijelaskan Riza Patria, meski izin operasional ACT diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun saat ini sudah tak bisa beroperasi sama sekali. Terlebih, persoalan tersebut tengah diselidiki aparat kepolisian atas laporan PPATK.

Atas masalah tersebut, lanjut Ketua DPD Gerindra DKI ini, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, hingga ke depannya tidak menimbulkan masalah.

“Ya tentu semua seperti itu otomatis ya dan juga kami akan lakukan berbagai evaluasi, pengawasan, pemeriksaan,” papar dia.

Maka dari itu, pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan itu meminta kepada seluruh lembaga kemanusiaan untuk lebih berhati-hati dan tak memanfaatkan dana donasi.

Sebab, dana yang diberikan olah masyarakat adalah amanah yang mesti dijalankan dengan baik dan jelas.

“Gunakan dana umat untuk kepentingan umat, untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Diketahui, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengaku bahwa pihaknya sempat menerbitkan izin kegiatan operasional pada lembaga ACT.

Izin Kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diterbitkan pada surat bernomor155/F3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.

“Izinnya diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yayasan sosial dan izin kegiatan yayasan,” kata Benni dalam pesan singkat.

Lalu, seiring dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh petinggi ACT, Benni mengaku, pihaknya tengah melakukan evaluasi izin kegiatan lembaga pengumpul donasi tersebut. (pes)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: act, lembaga kemanusiaan, Wagub DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220708 WA0068 Dorong G20 Mitigasi Korupsi Sektor Energi Terbarukan, Kontribusi KPK Era Firli Disebut Tak Terlupakan
Next Article tembak Mantan PM Jepang Shinzo Abe Meninggal Usai Ditembak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?